✓
Persyaratan Sertifikasi
Siapkan dokumen identitas, administrasi, dan bukti kompetensi sebelum mengikuti asesmen di LSP PAR BI.
Lihat Detail
Persyaratan Sertifikasi
Siapkan dokumen identitas, administrasi, dan bukti kompetensi sebelum mengikuti asesmen di LSP PAR BI.
Persyaratan Identitas
-
- Fotokopi KTP atau identitas diri
- - Pas foto 3 x 4 latar merah 2 lembar
- - Nomor WhatsApp aktif
- - Email aktif
Persyaratan Administrasi
- - Daftar Riwayat Hidup / CV
- - Ijazah terakhir
- - Surat keterangan kerja (jika ada)
- - Memiliki akun di SIAPkerja Kemnaker
-
Belum memiliki akun? Registrasi SIAPkerja di sini
Bukti Kompetensi
- - Sertifikat pelatihan jika tersedia
- - Portofolio pekerjaan
- - Dokumentasi pengalaman kerja
- - Bukti pendukung sesuai skema
Alur Sertifikasi Kompetensi
Berikut tahapan proses sertifikasi kompetensi di LSP PAR BI, mulai dari pendaftaran, pra-asesmen, pelaksanaan asesmen, hingga penerbitan dan penyerahan sertifikat kompetensi.
Pendaftaran
Peserta mengajukan permohonan sertifikasi dengan mengisi Formulir APL 01 sesuai skema sertifikasi dan melampirkan persyaratan dasar serta administrasi.
Fr. APL 01- 02 , - Skema Sertifikasi - Unit Kompetensi
Konsultasi Pra-Asesmen
Asesi bertemu asesor untuk memverifikasi dokumen, asesmen mandiri, kesiapan, metode, jadwal, serta kesepakatan pelaksanaan asesmen.
Fr.APL 01- 02 & MAPA01- 02 FR.AK 01,04,07
Pelaksanaan Asesmen
Asesi membuktikan kompetensinya di tempat kerja atau TUK. Asesor mengamati, menggali, dan mencatat bukti sesuai perangkat asesmen.
Pengumpulan Bukti dengan perangkat asesmen
Keputusan Asesmen
Asesor mengevaluasi bukti yang diperoleh dan memberikan rekomendasi hasil asesmen kepada asesi, yaitu Kompeten atau Belum Kompeten.
K / BK FR.AK 02 - 03
Laporan Asesmen
Asesor menyerahkan laporan asesmen, berita acara, dan rekaman kegiatan kepada Tim LSP sebagai dasar proses verifikasi dan penetapan berikutnya.
Laporan & Berita AcaraFr. Ak 05 - 06
Rapat Pleno LSP
Pengurus, asesor, dan tim teknis LSP meninjau dokumen hasil asesmen untuk menetapkan keputusan sertifikasi secara objektif dan terdokumentasi.
Penetapan KeputusanDaftar Hadir Rapat, Berita Acara, Rekaman Asesmen
Pengajuan Blanko Sertifikat
LSP mengajukan blanko sertifikat kepada BNSP, menerima blanko melalui mekanisme resmi, lalu mencetak sertifikat sesuai data asesi yang kompeten.
Blanko Sertifikat
Penyerahan Sertifikat
Sertifikat kompetensi diserahkan kepada asesi yang dinyatakan kompeten sebagai bentuk pengakuan kompetensi secara nasional.
Sertifikat KompetensiBe Certified, Be Professional!
Melalui proses sertifikasi yang objektif, transparan, dan terdokumentasi menerapkan prinsip asesmen dalam memenuhi aturan Bukti, LSP PAR BI mendukung pengakuan kompetensi SDM pariwisata secara nasional.
?
Pertanyaan Umum
Klik untuk melihat jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan / Frequently Asked Questions (FAQ) calon peserta.
Lihat detail FAQ
Pertanyaan Umum
Klik untuk melihat jawaban atas pertanyaan yang sering diajukan / Frequently Asked Questions (FAQ) calon peserta.
Apakah saya wajib memiliki akun SIAPkerja?+
Apakah fresh graduate dapat mengikuti sertifikasi kompetensi?+
Apakah saya dapat mengikuti sertifikasi tanpa pelatihan terlebih dahulu?+
Metode asesmen apa yang digunakan?+
Apa yang terjadi jika saya dinyatakan Belum Kompeten?+
Berapa lama proses penerbitan sertifikat?+
Apakah biaya sertifikasi sudah termasuk sertifikat?+
Apakah peserta dari luar Bali dapat mengikuti sertifikasi di LSP PAR BI?+
Siap Mengikuti Sertifikasi Kompetensi?
Tingkatkan kredibilitas profesional Anda melalui Sertifikasi Kompetensi BNSP.
DAFTAR SERTIFIKASI SEKARANG